Sabtu, 01 Oktober 2016
Selasa, 09 Agustus 2016
ANALISIS PERAN STRATEGIS KEPALA SEKOLAH DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Unknown02.27.00Kepala Sekolah, Makalah Manajemen, makalah pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah, Manajemen Pendidikan, MBS, Peran kepala sekolah
Tidak ada komentar
Revitalisasi kebijakan pemerintah tentang sistem pendidikan nasional
berdampak pada perubahan sistem pengelolaan pendidikan yang bersifat
desentralistik. Konsekuensi logisnya adalah dengan munculnya sistem
pendidikan dengan model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen
Berbasis Sekolah diharapkan bahkan dipercaya oleh pemerhati pendidikan
akan memberikan pengaruh terhadap perubahan dan peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia.
Salah satu kunci keberhasilan tersebut terletak pada peran dan fungsi kepala sekolah dalam mengimplementasikan model MBS tersebut. Sehingga kepala sekolah memiliki peran strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga sekolah harus mempersiapkan diri untuk bisa mengimplementasikannya sebagaimana diharapkan. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1459
Salah satu kunci keberhasilan tersebut terletak pada peran dan fungsi kepala sekolah dalam mengimplementasikan model MBS tersebut. Sehingga kepala sekolah memiliki peran strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga sekolah harus mempersiapkan diri untuk bisa mengimplementasikannya sebagaimana diharapkan. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1459
MENYOAL ADAM DALAM AL-QUR’AN DAN TEORI DARWIN (KAJIAN TEMATIK BERDASARKAN KATA-KATA KUNCI)
Unknown02.21.00Adam dalam Al-Quran, makalah pendidikan, Manusia pertama, Nabi Adam, Teori Darwin
Tidak ada komentar
"ADAM itu bukan manusia pertama." Mendengar dan membaca kalimat
tersebut, tentunya semua urat syaraf yang di kepala umat Islam akan
menegang. Sebenarnya urat syaraf kepala tidak perlu tegang dengan tesis
tersebut, karena akan menghabislan energi saja. Bukankah yang perlu dan
lebih penting serta utama lagi untuk dilakukan (aulawiyyah) adalah Menyoal Adam dalam al-Qur'an kemudian
membenturkannya dengan teori lain seperti Darwin. Bahwa yang lebih
jelas dan kuat argumentasi atau dalilnya adalah yang akan tetap eksis
dan yang lain fayadzhabu ghutsā-an.
Menyoal Adam dalam al-Qur'an di sini akan menggunakan metode penafsiran tematik dengan mengambil beberapa kata kunci. Diharapkan dengan metodologi seperti ini akan melahirkan makna dalam wajah baru atau paling tidak, pemahaman makna akan lebih mendalam (ta'mīq al-fahm). Dari kun fayakunnya Allah dalam penciptaan Adam terlihat bahwa persoalan Adam merupakan hak pribadi Allah; yang tidak dapat disamakan dengan manusia pada umumnya yang melalui proses keterlibatan ibu dan bapak. Proses penyempurnaan penciptaan manusia adalah tempat untuk mendudukkan teori evolusi Darwin, namun tidak dalam arti horizontal vertikal, tetapi hanya horizontal saja sehingga menganut teori evolusi terbatas adalah jalan dan sikap bijak. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1460
Menyoal Adam dalam al-Qur'an di sini akan menggunakan metode penafsiran tematik dengan mengambil beberapa kata kunci. Diharapkan dengan metodologi seperti ini akan melahirkan makna dalam wajah baru atau paling tidak, pemahaman makna akan lebih mendalam (ta'mīq al-fahm). Dari kun fayakunnya Allah dalam penciptaan Adam terlihat bahwa persoalan Adam merupakan hak pribadi Allah; yang tidak dapat disamakan dengan manusia pada umumnya yang melalui proses keterlibatan ibu dan bapak. Proses penyempurnaan penciptaan manusia adalah tempat untuk mendudukkan teori evolusi Darwin, namun tidak dalam arti horizontal vertikal, tetapi hanya horizontal saja sehingga menganut teori evolusi terbatas adalah jalan dan sikap bijak. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1460
TRADISI KAJIAN KEAGAMAAN DALAM ISLAM (TELAAH ATAS PEMIKIRAN CHARLES J. ADAMS)
Unknown02.10.00Agama, Charles J Adams, Islam, Kajian Keagamaan, Makalah Kajian Islam
Tidak ada komentar
Kajian terhadap fenomena keagamaan berarti mengkaji prilaku manusia yang
terkait dengan kehidupan beragamanya. Fenomena keagamaan berarti sikap
dan pandangan manusia yang tidak saja berkaitan dengan sisi
normatif-dogmatif akan tetapi juga pada aspek histroris-sosiologis.
Maka pengkajian terhadap agama –termasuk Islam- berarti semacam
pengujian secara terus menerus atas fakta-fakta empirik dalam masyarakat
beragama. Oleh karena agama dianggap sesuatu yang asasi dan sensitif,
maka pengkajian pada sisi empirisnya tidak saja menuntut kehatian-hatian
tetapi juga proprsionalitas. Yaitu bagaimana dan atau dimana agama itu
didudukkan dalam kajian. Atau dengan kata lain peneliti agama harus
dapat memilih dan memilah “apa objek dari kajian agama?” dan “bagaimana
metode serta perangkat keilmuan dalam kajiannya? Kesalahan dalam
menentukan objek dan metode tersebut dapat mendatangkan kerancauan
bahkan kesalahan dalam penafsirannya. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1461
TANTANGAN KEHIDUPAN BERAGAMA DI LOMBOK
Unknown01.59.00Islam Sasak, Lokal genius Sasak, Lombok, Pulau Lombok, Pulau Seribu Masjid, Sasak Lombok, Tradisi Sasak
Tidak ada komentar
Lombok dikenal dengan sebutan pulau “1000 masjid”, sebagai pertanda
bahwa masyarakatnya sangat fanatik dalam menjalankan ajaran agama Islam.
Indikasi ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah masjid dan mushalla,
serta maraknya pengajian-pengajian (majlis ta‘līm) yang
disampaikan oleh tuan guru di daerah tersebut. Namun demikian, predikat
sebagai masyarakat religius yang fanatik bukan berarti tidak ada
tantangan dalam kehidupan beragama. Dari tinjauan agama dan kepercayaan,
masyarakat Lombok didiami oleh masyarakat yang heterogen. Hampir semua
agama yang diakui di Indonesia ada di Lombok walaupun dengan jumlah yang
sangat kecil. Keberadaan agama-agama dan kepercayaan tersebut
seharusnya bisa menjadi modal social (social capital) di dalam
membangun masyarakat Nusa Tenggara Barat yang BerdayaSaing. Secara umum,
tantangan di dalam kehidupan beragama ini biasanya muncul di
tengah-tengah masyarakat dalam bentuk konflik dan ketegangan-ketegangan,
baik yang terjadi antar umat beragama, maupun dengan umat yang seagama.
Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1886
FUNGSIONALISASI ZAKAT; MEREKA-REKA SANKSI BAGI PENGEMPLANG ZAKAT
Unknown01.54.00Badan Amil Zakat, BAZ, Fungsionalisasi zakat, Makalah zakat, Mustahik, Muzakki, Politik anggaran, Sanksi zakat
Tidak ada komentar
Eksekusi bagi mereka yang tidak berzakat perlu dirintis, agar zakat
dapat mengangkat harkat dan kesejahteraan ummat Islam. Eksekutornya
adalah Badan Amil Zakat (BAZ). BAZ dapat menjelma menjadi lembaga
superbody dalam mengurus para Muzakki yang bandel mengeluarkan
zakat. Syaratnya, Pengurus BAZ yang lahir dari proses politik harus
berjalan efektif dan akuntabel. Efektifitas dapat diukur dari kinerja
dan kuantitas zakat yang dikumpulkan pada setiap tahunnya, sementara
akuntabilitas lebih dilihat pada pertanggungjawaban pengurus BAZ setiap
tahunnya. Akuntabilitas sesuai dengan mekanisme politik anggaran yang
ada. Artinya, pendapatan dari BAZ harus dimasukkan ke dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) untuk kemudian didistribusikan kepada yang berhak
menerimanya sesuai dengan ashnāp yang telah di gariskan agama Islam.Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1887
KRITIK TIME VALUE OF MONEY
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan
nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya
akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Dalam fiqh Islam uang sering
disebut dengan nuqūd atau tsaman. Secara umum, uang
dalam Islam adalah alat tukar atau transaksi dan pengukur nilai barang
dan jasa untuk memperlancar transaksi perekonomian. Di dalam ekonomi
Islam, tidak dikenal adanya money demand for speculation. Sebab,
spekulasi tidak diperbolehkan dan kebalikan dari sistem konvensional
yang memberikan bunga pada harta. Dalam Islam, harta adalah sesuatu
yang dikenai zakat jika disimpan telah mencapai haulnya. Oleh karenanya,
motif money for transaction serta money demand for precautionary dikenal dalam ekonomi Islam. Selengkapnya klik...http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/elhikam/article/view/1892